Asuransi secara umum
MEMERIKSA LINK ANDA DAN MELINDUNGI LINK DARI ( viruses, malware, thief, etc! Made your link safe to visit ).
Sejak tahun 2002, Asei Re telah menjalankan bisnis di bidang Asuransi Umum sebagai pelengkap dari layanan asuransi yang ada sebelumnya dengan tujuan menawarkan layanan yang lebih komprehensif kepada para pelanggannya.
Produk-produk Asuransi Umum Asei Re adalah sebagai berikut:
Sebuah. Asuransi properti
Ini adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada Tertanggung terhadap segala kerusakan atau kehilangan harta benda yang dipertanggungkan karena kebakaran, sambaran petir, ledakan, terkena tabrakan pesawat terbang, dan asap dari api properti yang dipertanggungkan. Asuransi Properti terdiri dari Asuransi kebakaran dan jaminan yang diperpanjang (gempa bumi, badai, banjir, angin topan, dan sejenisnya) dan juga jaminan kerugian akibat gangguan bisnis yang disebabkan oleh kebakaran.
Jenis-jenis asuransi properti:
Kebijakan Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Kebijakan Standar Gempa Bumi Indonesia (PSGBI)
Properti Semua Risiko (PAR) atau Risiko Semua Industri (IAR)
Asuransi Rekayasa
Asuransi Rekayasa adalah salah satu bentuk asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan benda-benda yang diasuransikan (biasanya terkait dengan konstruksi; bahan; peralatan atau mesin) selama konstruksi atau pemasangan mesin terhadap risiko kehilangan atau kerusakan yang tidak dapat diprediksi, tak terduga dan dianggap sebagai kecelakaan.
Cakupan yang diperluas dapat diberikan terhadap risiko kehilangan dan kerusakan properti dan kecelakaan fisik Pihak Ketiga dengan jumlah maksimum yang disepakati sebelumnya.
Asuransi Rekayasa dibagi menjadi dua (2) kelompok utama yaitu Asuransi Rekayasa Proyek dan Asuransi Rekayasa Non-Proyek:
Jenis kebijakan untuk Rekayasa Proyek:
Asuransi / CAR Semua Risiko Kontraktor: memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan dan / atau kerusakan fisik pada proses konstruksi.
Asuransi Ereksi Semua Risiko / EAR: memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan dan / atau kerusakan mesin selama instalasi atau commissioning.
Jenis cakupan untuk Rekayasa Non-Proyek sebagai berikut:
Asuransi Peralatan Elektronik (EEI)
Asuransi Kerusakan Mesin (MB)
Kehilangan Untung setelah Asuransi Kerusakan Mesin (MLOP)
Asuransi Kapal Boiler & Tekanan
Asuransi Deterioration of Stock (DOS)
Asuransi Teknik Sipil Risiko Selesai (CECR).
Asuransi Pabrik dan Mesin (CPM) Kontraktor
Asuransi Pengangkutan Laut
Asuransi ini menjamin segala kerusakan atau kehilangan muatan yang diangkut dari satu tempat ke tempat lain dengan transportasi darat (truk, kereta api, dan trailer), dengan transportasi laut (kapal), dengan transportasi udara (pesawat) terhadap risiko yang terjadi selama pengangkutan kargo . Jenis risiko yang dicakup dibagi menjadi tiga (3) kategori yang disebut Institute Cargo Clauses (ICC) yang (dari yang paling lengkap): ICC "A"; ICC "B" dan ICC "C".
Asuransi Marine Hull
Asuransi Hull dan Mesin memberikan jaminan terhadap kerusakan atau kehilangan kapal, mesin dan peralatannya dari bahaya laut dan bahaya navigasi.
Builder's Risk Risiko memberikan jaminan terhadap risiko yang terjadi selama pembangunan kapal di galangan kapal sampai kapal diserahkan kepada pemilik.
Asuransi Tanggung Jawab Jasa Perbaikan Kapal memberikan jaminan terhadap kewajiban galangan kapal selama perbaikan / restorasi kapal.
e. Asuransi Kecelakaan Umum / Lain-lain yang terdiri dari:
Asuransi Tanggung Jawab
Ini memberikan pertanggungan pertanggungjawaban hukum kepada pihak ketiga dalam bentuk cedera tubuh dan / atau kerusakan properti sehubungan dengan pekerjaan atau kegiatan bisnis yang dilakukan oleh Tertanggung. Jenis dari
Asuransi:
- Asuransi Kewajiban Publik
- Tanggung Jawab Umum Komersial atau CGL (mencakup Tanggung Jawab Publik, Tanggung Jawab Pemberi Kerja, Tanggung Jawab Automobile, Kompensasi Pekerja)
Asuransi Uang
Ini memberikan jaminan untuk kehilangan uang dan / atau apa pun yang dianggap setara dengan uang (cek, uang kertas, bill of exchange) Tertanggung selama mereka ditempatkan di brankas, kotak kas, atau kas lain selama ekspedisi dari satu tempat ke tempat lain. lain; ketika mereka ditempatkan di kasir atau box office tempat transaksi dilakukan; dan menjamin kehilangan uang yang dipertanggungkan karena penipuan karyawan yang dipercaya dalam mengelola uang tunai.
Jenis Asuransi Uang:
- Tunai dalam Transit (CIT)
- Uang Tunai (CIS)
- Tunai dalam Kotak Kasir
- Jaminan kesetiaan
Asuransi Kecelakaan Diri
Ini memberikan perlindungan terhadap risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan medis dan perawatan yang disebabkan oleh kecelakaan.
Asuransi Kecelakaan Diri Plus
Ini memberikan jaminan untuk pembayaran kembali kredit sehubungan dengan kredit yang diberikan oleh Bank kepada karyawan perusahaan (debitur) dalam hal kematian debitur karena kecelakaan atau sebab alamiah atau karena pemutusan hubungan kerja. Karyawan dalam mengelola uang tunai.
Asuransi Perampokan
Ini mencakup kerugian akibat pencurian di mana perampok membobol gedung tempat Tertanggung menempati, dengan cara memaksa / memutuskan dan merusak properti Tertanggung sebagai akibat dari tindakan tersebut.
Asuransi Iklan / Papan Reklame
Ini memberikan ganti rugi kepada Tertanggung atas segala kerusakan dan kerusakantanda iklan / reklame yang diasuransikan karena alasan kecelakaan, kebakaran, sambaran petir, atau pencurian, dan juga untuk menjamin pertanggungjawaban hukum kepada pihak ketiga.
Asuransi Semua Risiko Bergerak
Ini memberikan ganti rugi kepada Tertanggung atas segala kerusakan dan / atau perusakan properti yang dipertanggungkan dengan alasan apa pun kecuali penyebabnya dikecualikan, dan juga untuk menjamin properti tersebut digunakan, dioperasikan atau disewa oleh klien Tertanggung.
Asuransi Penerbangan
Ini memberikan jaminan untuk kerusakan dan kehilangan struktur pesawat, perang dan risiko pembajakan; tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga; tanggung jawab hukum terhadap penumpang; kru kecelakaan pribadi; hilangnya lisensi awak pesawat; jaminan Pertanggungjawaban Pemilik Bandara.
Asuransi Minyak dan Gas
Ini memberikan jaminan untuk kerusakan atau kehilangan eksplorasi dan peralatan produksi minyak lainnya baik di darat dan lepas pantai. Kebijakan ini juga dapat mencakup risiko konstruksi yang terkait dengan eksplorasi dan produksi minyak dan gas.
BENTAR..!! LINK AKAN SIAP DALAM 15 DETIK.
SELESAI..! KLIK TOMBOL DIBAWAH UNTUK MENGUNDUH FILE.
0 Response to "Asuransi secara umum"
Post a Comment
Terimakasih sudah berkunjung ke safe.hasansonny.com
tidak perlu komentar cukup ikuti petunjuk untuk mengunduh file download anda